Detail Artikel

Waktu Publish :2023-09-13 13:19:41, Oleh : dr. Asri Priyani M, MPH
RSU Rajawali Citra pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 bertempat di Aula rumah sakit , menggelar kegiatan sosialisasi regulasi Surat Edaran Kementrian Kesehatan nomor: HK.02.02/D/7767/2023 Tentang Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk Melakukan Pelaporan Kematian Ibu dan Perinatal melalui Aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).
Pada kesempatan tersebut hadir dr Rifky Rusmasatya selaku Kepala Bagian Pelayanan Medik yang memberikan paparan tentang hasil koordinasi sosialisasi dan pelaporan MPDN yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tanggal 11 September 2023. Dalam kegiatan yang dikoordinir oleh Dinkes Kabupaten Bantul masih cukup banyaknya Puskesmas maupun Rumah Sakit yang belum melaporkan kejadian kematian maternal perinatal lewat MPDN. Dan pada kesempatan itu pula dilakukan verifikasi data sekaligus pelaporan bersama sebagai bentuk peran aktif pemenuhan kewajiban pelaporan seluruh faskes di Kabupaten Bantul dalam pelaporan MPDN.
Pertemuan sosialisasi yang juga dihadiri Direktur RSU Rajawali Citra dr Asri Priyani M, MPH disampaikan dalam paparannya bahwa adalah kewajiban seluruh fasilitas kesehatan untuk melaporkan kematian maternal perinatal lewat aplikasi MPDN, hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Yankes Nomor HK 02.02/D/7767/2023 Tentang Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk Melakukan Pelaporan Kematian Ibu dan Perinatal Melalui Aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN). Kewajiban ini juga melekat bagi fasilitas kesehatan yang sudah mendapatkan penetapan status akreditasi, jika fasilitas kesehatan tersebut tidak melaporkan dalam aplikasi MPDN maka akan dapat mendapat pengurangan nilai dan/atau ditinjau kembali status akreditasinya.
Lewat kesempatan ini juga disosialisasikan Keputusan Direktur RSU Rajawali Citra no 09. tahun 2023 Tentang Pelaporan Kematian Ibu dan Perinatal Melalui Aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) di RSU Rajawali Citra. Koordinasi juga dilakukan kepada undangan yang hadir yaitu Kepala Bagian Pelayanan Medis, Kepala Bagian Keperawatan dan kepala ruang nya, serta juga melibatkan Kepala Subbagian Umum dan Tim IT dalam rangka integrasi data manajemen dan juga data pasien untuk nantinya menjadi sumber data bagi pelaporan ke MPDN.
Komitmen bersama dilakukan untuk dapat melakukan kewajiban rumah sakit dan juga mendukung Program Nasional yang merupakan salah satu poin penilaian status Akreditasi RSU Rajawali Citra yaitu Paripurna. Dengan semangat kebersamaan RSU Rajawali Citra dan seluruh civitas hospitalia, memberikan dukungan pada Program Nasional lewat peran aktifnya dalam pelaporan MPDN.